Negara Sebagai Monster bagi Rakyatnya

Mei 06, 2010

Polisi memukul mahasiswa (merdeka.com)

Sejatinya, kekerasan tidak akan bisa menyelesaikan masalah secara permanen dan mencukupi rasa keadilan pihak yang bertikai. Penyelesaian dengan kekerasan hanya akan menyimpan dan melahirkan kekerasan dan dendam. Kekerasan demi kekerasan akan bertali-temali membentuk apa yang dinamakan sebagai lingkaran kekerasan. Menurut Michael Crosby (1996), lingkaran kekerasan merupakan buah dari setiap paksaan yang mengakibatkan luka. Inilah yang selalu timbul dari penggusuran dengan berkedok kekerasan.

Namun, mengapa kekekerasan dipilih pemerintah melalui aparatnya sebagai upaya untuk ‘merebut’ tanah dari warga? Padahal, kekerasan tak pernah bisa menyelesaikan masalah secara tuntas. Mungkin, metodenya yang murah, mudah dan praktis, apalagi didukung ‘alat-alat penertiban’ dengan berlandasakan pada peraturan hukum legal formal. Inilah yang membuat pemerintah daerah menggunakan kekerasan sebagai favorit melakukan penggusuran.

Jika jumlah warga yang digusur hanya sedikit, penggusuran akan berlangsung lancar karena perlawanan warga akan mudah dimentahkan. Sebaliknya, jika jumlah warga yang digusur cukup banyak, aparat negara akan dikerahkan secara banyak pula. Seringkali pada titik ini, terjadi perang antara aparat dengan warga. Satpol PP menjadi garda terdepan pemerintah untuk dibenturkan dengan rakyat.

Aparat dengan dipersenjatai pentung, gas air mata, dll menyerang warga untuk meredam perlawanan mereka. Di sisi lain, warga tak tinggal diam mencoba mengusir aparat dengan batu, senjata tajam, bahkan bom molotov. Korban pun berjatuhan, bahkan sampai ada yang meninggal. Negara lebih banyak menjadi pemenang karena didukung ‘senjata’ yang lebih lengkap, baik senjata fisik maupun senjata hukum.

Padahal, masih ada cara-cara dialogis yang damai dan lebih bijak untuk menyelesaikan masalah. Dan, Pemerintah berargumen sudah melakukan dialog sebelum dilakukan penggusuran. Namun, seringkali cara-cara dialogis mentah di tengah jalan karena masing-masing pihak tidak bersabar. Adalah pemerintah lah yang kebanyakan berinisiasi menghentikan proses dialog. Entahlah alasannya, karena ‘keburu’ proyeknya akan dilaksanakan, karena sudah ada payung hukumnya, atau entah alasan lain. Eksekusi penggusuran dilihatnya sebagai cara terbaik mengakhiri kemandegan dialog

Apa yang dipertontonkan dalam Kasus Priuk kemarin bisa sebagai bukti bahwa negara seolah telah kehilangan kecintaannya kepada rakyatnya. Rakyat dipandang sebagai penghalang berlangsungnya pembangunan. Pemerintah menggusur dengan kekerasan atas nama demi pembangunan. Bukankah hakikat pembangunan adalah menyejahterakan rakyat, bukan menyejahterakan segelintir orang tertentu?

Jika seperti ini paradigmanya bahwa kekerasan dibutuhkan untuk berlangsungnya pembangunan, ini adalah masalah besar. Pembangunan yang ada hanyalah pembangunan fisik yang penuh kamuflase kebusukan. Jikalau memang pembangunan sangat dibutuhkan, janganlah ditinjau dari aspek hukum dan ekonomi saja yang rawan korup. Tengoklah pula aspek sosial budaya dari masyarakat yang digusur. Mereka akan merasa di-’wong’-kan jika aspek sosial budaya masyarakat yang dijadikan pertimbangan utama. Bukan yang terjadi sebaliknya.

Jangan sampai kekerasan aparat negara ini menjadikan negara, kata filsuf Friederich Wilhem Nierzsche, tidak lebih sebagai monster yang paling dingin dari yang terdingin, karena hidup dengan mencuri, me­nyedot, dan membasmi harta kekayaan warganya dengan berbagai alasan. Warga menjadi bukan saja terkooptasi secara politis, tetapi juga psikologis, sosiologis, dan ekonomis, sehingga kian banyak warga yang termarjinalkan.

You Might Also Like

0 komentar

Twitter @iqbal_kautsar

Komentar Pembaca

BACA LEBIH BANYAK