Kembali Kencangkan Ikat Pinggang Berantas Korupsi

Maret 13, 2009

Korupsi, musuh bersama Bangsa Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkabung. Bukan lantaran tak bisa menangkap koruptor, tetapi karena institusi yang setahun terakhir ini bersinar, mendadak meredup sejenak karena tergerogoti dari dalam. Tak tanggung-tanggung, sang ketua komisi, Antasari Azhar (AA) diduga terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Memang ini bukan sebuah kemunduran dalam pemberantasan korupsi, tetapi kasus ini sudah cukup untuk menghantam keras citra baik institusi ini sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di indonesia.

Ada kekhawatiran kasus pribadi Antasari ini banyak dimanfaatkan para ‘komplotan’ koruptor untuk mengalihkan isu korupsi. Para koruptor itu secara sporadis ramai-ramai ‘berteriak’ bahwa KPK telah cacat karena ketuanya saja tersangkut kasus hukum. Tujuannya adalah menjuruskan masyarakat untuk menurunkan kepercayaannya atas kinerja KPK. Jika dibiarkan berlama-lama, ini sinyal buruk bagi KPK.

Untung saja, pemerintah segera cekatan bertindak atas kasus ini. Presiden SBY belum lama ini langsung menonaktifkan AA sebagai ketua KPK. Tindakan ‘penyelamatan’ ini ternyata berefek bagus bagi kontinuitas pekerjaan KPK. KPK bisa terfokus lagi pada tugas-tugasnya melawan korupsi. Afirmasi ini juga menghilangkan keraguan publik pada konsistensi KPK dalam memberangus korupsi di Indonesia.

Kini, KPK pasca-AA tetaplah sebagai tim yang solid dan kuat. AA hanyalah satu bagian saja, sedangkan KPK adalah aspek yang jauh lebih besar dibandingkan perorangan, sekalipun ia ketuanya. Masih ada empat pimpinan lainnya dan ratusan pegawai di institusi ini yang tetap bersetia berada di garis depan pemberantasan korupsi. Malahan, banyak pihak optimis, KPK tanpa AA akan menjadi lebih ‘garang’ menangkap koruptor karena selama ini AA dipandang batu sandungan dalam penyelesaian perkara korupsi seperti dalam kasus aliran dana BLBI.

KPK baru ini harus secepatnya kembali mengencangkan ikat pinggang untuk memerangi korupsi yang merajalela di negeri ini. Ribuan kasus korupsi yang merugikan negara masih menunggu untuk diungkapkan. Masih banyak kasus penggelapan uang rakyat yang tertunda selama AA menjadi ‘bos’ KPK belum diselesaikan secara tuntas. Dan, masih merebak pula upaya tebang pilih dan nuansa politis dalam pemberantasan korupsi di negeri ini yang menguntungkan koruptor dan segelintir pihak. Wajar, KPK baru ini sangat diharapkan dapat berakselerasi dalam penuntasan perkara-perkara korupsi yang ada.

Era baru KPK yang lebih ‘bermusuhan’ dengan korupsi telah dimulai. Tentu, KPK tak akan bisa berjuang sendirian untuk memberantas korupsi tanpa adanya dukungan berbagai pihak. KPK bukanlah satu-satunya lembaga yang harus bertanggung jawab membebaskan Indonesia dari korupsi. Bantuan dari LSM-LSM yang konsen terhadap korupsi sangat dibutuhkan dalam kaitannya sebagai penopang data investigasi kasus-kasus korupsi.

Selain itu, peran serta semua masyarakat selalu dinantikan untuk menyuarakan fakta-fakta korupsi kepada KPK. Tanpa adanya laporan masyarakat, tentu upaya KPK sangatlah minim dibandingkan dengan melimpahnya kasus korupsi di Indonesia. Terakhir, masyarakat pun harus selalu proaktif menghindari tindakan korupsi. Jika semua masyarakat sadar atas korupsi, korupsi pun akan tercerabut dari kultur bangsa ini. Indonesia pun terbebas dari korupsi.

You Might Also Like

0 komentar

Twitter @iqbal_kautsar

Komentar Pembaca

BACA LEBIH BANYAK