Pembangunan Ekonomi dan Audit Lingkungan

April 26, 2012

Pembangunan ekonomi yang mengorbankan lingkungan.

Dewasa ini, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta orang, yang menjadikan Indonesia sebagai negara berpopulasi terbesar keempat dunia. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah ke depannya seiring meningkatnya kesejahteraan penduduk dan stabilnya negara Indonesia. Meningkatnya jumlah penduduk berarti meningkatnya kebutuhan hidup penduduknya. Lantas, demi memenuhi segala macam kebutuhan itu dilakukanlah berbagai kegiatan pembangunan. Akhirnya, semakin besar kebutuhan manusia berakibat pada semakin besar volume pembangunan yang dilakukan.

Namun, kebutuhan manusia tidak dapat dibatasi karena dalam diri manusia terkandung sifat tidak mudah puas dan serakah. Mahatma Gandhi berkata bahwa Bumi ini tak akan pernah cukup untuk memenuhi keserakahan manusia. Jikalau berbalut dengan keserakahan, pembangunan yang dilakukan pun tidak lagi menganggap dimensi kehidupan secara komprehensif. Hanya satu dimensi kehidupan yang dimenangkan, yaitu dimensi ekonomi saja. Pembangunan jadinya menguntungkan aspek ekonomi saja yang mengorbankan dimensi lain, termasuk dimensi lingkungan.

Kondisi ini sesungguhnya berbahaya dalam penciptaan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia generasi sekarang tanpa mengurangi atau mengorbankan kepentingan generasi manusia yang akan datang dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Konsep ini lalu dijadikan sebagai dasar pembangunan yang tidak hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memerhatikan pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi untuk kepentingan sosial dan lingkungan dimana kegiatan ekonomi berlangsung.

Di negara-negara maju, pembangunan berkelanjutan telah digalakkan sudah sejak lama. Misalnya, melalui adanya syarat bahwa apapun yang diproduksi dan dikonsumsi harus memenuhi kriteria 3-green, yaitu green resources, green process dan green product.

Kondisi ini jauh berbeda dengan di Indonesia. Meskipun sudah dibuat peraturan yang menjadi dasar hukumnya, konsep pembangunan berkelanjutan belum terimplementasikan secara jelas, baik oleh pemerintah maupun perusahaan. Parahnya, dari elemen-elemen tersebut terkesan berdiam diri tidak menginisiasi langkah pelestarian lingkungan dalam pembangunan. Padahal, lingkungan terus menerus menjadi korban kanibalisme pembangunan ekonomi.

Daripada membiarkan kerusakan lingkungan semakin parah, ada baiknya kita coba menggalakkan upaya audit lingkungan dalam pembangunan ekonomi. Audit lingkungan (Dadang Purnama, 1995) merupakan perangkat manajemen yang dilakukan secara internal oleh suatu entitas atau kegiatan sebagai tanggung jawab atas pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Audit lingkungan ini sifatnya bukan keharusan (mandatory), melainkan kesukarelaan (voluntary) yang berarti komitmen sadar untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Audit lingkungan di negara maju telah lazim dilakukan perusahaan dan pemerintah sebagai sarana peningkatan citra dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakannya kepada masyarakat. Pemerintah dan perusahaan di Indonesia perlu mencontoh implementasi audit lingkungan di negara maju. Jikalau berhasil dimasifkan di Indonesia, ini pun menjadi tanda bahwa lingkungan bukanlah sesuatu yang harus dikalahkan ketika berbicara pembangunan ekonomi. Audit lingkungan pun bisa menjadi sarana menyetarakan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi meraih sustainable development.

You Might Also Like

0 komentar

Twitter @iqbal_kautsar

Komentar Pembaca

BACA LEBIH BANYAK